. Analisa Pembahasan dan Penutup

Pada dasarnya fungsi pokok hadis/sunnah terhadap al-Qur’an adalah sebagai penjelas, walaupun terdapat salah satu fungsi hadis terhadap al-Qur’an sebagi pembawa hukum yang tidak ada ketentuan nashnya dalam al-Qur’an , akan tetapi ketika ditinjau lebih dalam sebenarnya setiap hadis/sunah mempunyai rujukan ketentuan pokok dalam al-Qur’an. Demikian juga dengan kedudukan hadis/sunnah adalah mendampingi dan penafsir al-Qur’an, hal ini disebabkan karena al-Qur’an penjelasannya masih bersifat mujmal dan masih sangat global.
Dengan demikian hubungan hadis/sunah dan al-Qur’an sangat terkait dan kuat sekali, serta tak bisa terpisahkan.Ummat manusia tidak akan dapa menangkap secara jelas ayat-ayat al-Qur’an yang sangat global tanpa panduan dari hadis/sunnah.
Penutup
Demikian kuat hubungan dan keterkaitan antara hadis/sunnah dan al-Qur'an bahkan Yusuf Qardhawi sendiri menyatakan seandainya tidak ada hadis/sunnah maka tidak ada qur'an. Dan bagaimana mungkin umat manusia akan dapat menangkap secara jelas ayat-ayat al-Qur'an yang begitu global dan ringkas serta memahami dengan benar tanpa panduan dan penjelasan yang lebih rinci dan jelas dari sunnah.
Bahkan Masyfuk Zuhdi memberikan keterangan bahwa sesungguhnya sunnah adalah bagian dari wahyu ilahy yang disampaikan kepada Muhammad SAW melalui perantara Jibril as. Sebagaimana termaktub dalam surat an-Najm ayat 3 dan 4
وما ينطق عن الهوى إن هو إلا وحى يوحى
Artinya : "Dan tiadalah yang diucapkan itu (al-Qur'an) menurut hawa nafsunya. Ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yang disampakan (kepadanya)". (QS. An-Najm : 3-4)
Dan sabda Nabi : "Ketahuilah bahwasanya aku diberi Qur'an dan semacam Qur'an besertanya". (HR. Abu awud, At-Tiridzi, Ibnu Majah dari al-Miqdam bin Ma'dikariba ra.).
(Dosen STAIN Samarinda & STAIS Sengatta Kutim)