1. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemenfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan BMN;
9. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 97/PMK.06/2007 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara;
10.Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara;
11.Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat;
12.Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : PER-51/PB/2008 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara / Lembaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar